Ulat Bulu | Menyerang Seluruh Kabupaten Bali

Serangan hama ulat bulu telah merambah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Hama ulat bulu terakhir ditemukan di Desa Ungasan, Kabupaten Badung.

“Kasus terakhir yang ditemukan petugas hama, menyerang tanaman pohon warga di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan,” papar Kepala Divisi Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, I Gusti Made Putra Suryawan, Senin (18/4/2011).

ulat bulu
Berdasar penuturan warga, keberadaan ulat bulu di Desa Ungasan baru diketahui hari ini. Ulat menyerang tanamahn yang tumbang di sekitar pekarangan rumah warga. Ada 12 pohon mangga milik warga yang telah dihinggapi ulat bulu. Masing-masing pohon terdapat sekira 46 ekor ulat.

Mengetahui serangan hewan menggelikan itu, warga langsung melakukan pembasmian dengan cara membakar menggunakan daun kelapa. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah, ulat bulu agar tidak berkembang lebih besar lagi.

Namun Suryawan mengimbau agar warga tidak menggunakan cara tersebut, sehingga dapat membasmi atau merusak ekosistem lingkungan.

“Masyarakat kami imbau agar mengedepankan cara tradisional dan alamiah. Jangan sampai melakukan tindakan berlebihan misalnya dengan membakar tanaman yang telah diserang ulat bulu,” ungkap Suryawan.

Dikatakan, Pemprov Bali lewat Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan secara maraton melakukan pemantauan meningkatnya populasi ulat bulu di sembilan kabupaten/kota. Dalam pemantauan selama 3 hari terakhir, kasus ulat bulu telah menjalar di delapan Kabupaten/Kota, yakni Buleleng, Jembrana, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Denpasar, Tabanan, dan Bangli. Ditambah kasus di Badung, sehingga sudah seluruh kabupaten/kota di Bali yang dihinggapi ulat.

“Selama 3 hari di lapangan, kami menemukan ada 10 jenis ulat bulu yang saat ini tengah diteliti Universitas Udayana,” sambungnya.

Meski demikian Suryawan menegaskan, kasus ulat bulu di Bali belum mengkhawatirkan. Dalam istilah pertanian, kasus ulat bulu yang terjadi di Bali baru tingkat peringatan bahaya atau ancaman. Serangan hama ulat bulu kata dia baru berbahaya dan mengancam, jika telah mengakibatkan tanaman fuso, hingga menurunkan produksi dan menimbulkan wabah penyakit bagi manusia.

Dia kembali mengimbau masyarakat agar tidak panik. Karena sejauh pengamatannya, kasus ulat bulu di Bali berbeda dengan yang terjadi di daerah lainnya di Indonesia.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan segera melakukan antisipasi guna meredam keresahan masyarakat. Masyarakat diminta melakukan upaya-upaya biologis guna mengendalikan populasi ulat bulu.

Caranya dengan mempertahankan populasi burung pemakan ulat dan tidak mengambil telur semut rangrang secara berlebihan. Sebab, burung dan semut rangrang atau semut merah merupakan predator ulat bulu yang efektif.

Article source: okezone.com



Related Post:

 
Update