Serangan hama ulat bulu telah merambah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Hama ulat bulu terakhir ditemukan di Desa Ungasan, Kabupaten Badung.
“Kasus terakhir yang ditemukan petugas hama, menyerang tanaman pohon warga di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan,” papar Kepala Divisi Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, I Gusti Made Putra Suryawan, Senin (18/4/2011).
Mengetahui serangan hewan menggelikan itu, warga langsung melakukan pembasmian dengan cara membakar menggunakan daun kelapa. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah, ulat bulu agar tidak berkembang lebih besar lagi.
Namun Suryawan mengimbau agar warga tidak menggunakan cara tersebut, sehingga dapat membasmi atau merusak ekosistem lingkungan.
“Masyarakat kami imbau agar mengedepankan cara tradisional dan alamiah. Jangan sampai melakukan tindakan berlebihan misalnya dengan membakar tanaman yang telah diserang ulat bulu,” ungkap Suryawan.
Dikatakan, Pemprov Bali lewat Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan secara maraton melakukan pemantauan meningkatnya populasi ulat bulu di sembilan kabupaten/kota. Dalam pemantauan selama 3 hari terakhir, kasus ulat bulu telah menjalar di delapan Kabupaten/Kota, yakni Buleleng, Jembrana, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Denpasar, Tabanan, dan Bangli. Ditambah kasus di Badung, sehingga sudah seluruh kabupaten/kota di Bali yang dihinggapi ulat.
“Selama 3 hari di lapangan, kami menemukan ada 10 jenis ulat bulu yang saat ini tengah diteliti Universitas Udayana,” sambungnya.
Meski demikian Suryawan menegaskan, kasus ulat bulu di Bali belum mengkhawatirkan. Dalam istilah pertanian, kasus ulat bulu yang terjadi di Bali baru tingkat peringatan bahaya atau ancaman. Serangan hama ulat bulu kata dia baru berbahaya dan mengancam, jika telah mengakibatkan tanaman fuso, hingga menurunkan produksi dan menimbulkan wabah penyakit bagi manusia.
Dia kembali mengimbau masyarakat agar tidak panik. Karena sejauh pengamatannya, kasus ulat bulu di Bali berbeda dengan yang terjadi di daerah lainnya di Indonesia.
Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan segera melakukan antisipasi guna meredam keresahan masyarakat. Masyarakat diminta melakukan upaya-upaya biologis guna mengendalikan populasi ulat bulu.
Caranya dengan mempertahankan populasi burung pemakan ulat dan tidak mengambil telur semut rangrang secara berlebihan. Sebab, burung dan semut rangrang atau semut merah merupakan predator ulat bulu yang efektif.
Article source: okezone.com
Related Post:
Unik
- VW Kombi Asli Indonesia Jadi Sorotan Dunia
- Uniknya 'Kawin Lari' Ala Suku Sasak
- BARU TAU DEH !!! Inilah Alasan Cincin Nikah Di Sematkan di Jari Manis
- Dubai Creating Vertical Farm
- Army Patrol Cap - History
- Elaine Davidson - Most Pierced Woman
- Suri Cruise Shoes - Very Expensive
- Mary Kay Letourneau
- May 21st doomsday - Harold Camping Doomsday
- Colt
Hot News
- Komik Strip “Parkir dan Berhenti”, Sindir Polisi yang Gagal Paham Akan Tanda Larangan Parkir dan Berhenti
- Bro..Inilah Tips Jitu Merawat Kumis dan Janggut
- Gadis Ini Disebut Guru SMA Tercantik Di Korea
- Astaga !!! Ini Dia Misteri Dibalik Film Sopo Jarwo yang Belum Banyak DIketahui.
- Perangkap Maut Yang Bikin Serdadu Amerika Klepek-Klepek di Vietnam
- BERITA GEMBIRA! Kapal Genset Raksasa ini mulai Operasi di Suluttenggo
- J.J. Abrams Directing the New 'Star Wars' Film
- Tiger Woods and Lindsey Vonn Dating?
- Diane O'Meara, girl in faux Manti Te'o girlfriend photo, speaks out
- Olivia Culpo Brings Home Miss Universe Crown